Organisasi Pengusul
PURA HYANG SIMBAR MENJANGAN PRASANAK DALEM PENGALASAN
Dusun Tegehsari,Desa Padangsambian Kaja,Kec,Denpasar Barat,Kota Denpasar
Padangsambian Kaja
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Secara umum pura di artikan sebagai tempat suci,tempat persembahyangan atau pemujaan bagi umat hindu. Pura kami yang merupakan warisan leluhur kami turun temurun yang telah di lestarikan dari sejak beberapa tahun silam.
Mempertahankan warisan budaya leluhur sebagai tempat suci dan pemujaan Ida Sang Hyang Widhi dan Tujuan Melengkapi sarana yang ada khususnya untuk menjaga keamanan dan kesucian pura.
Dusun Tegehsari,Desa Padangsambian Kaja,Kec,Denpasar Barat,Kota Denpasar
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 11 Mar 2025, 11:15 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 11 Mar 2025, 11:16 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 11 Mar 2025, 11:17 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 11 Mar 2025, 11:18 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 11 Mar 2025, 11:18 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: disetujui |
| 11 Mar 2025, 11:18 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 06 Jan 2026, 09:24 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |