RENOVASI PURA

Tonja Hibah Dilihat: 59

Dana Diajukan
Rp 300.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 200.000.000
Dana Disetujui
Rp 200.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/pro-PPPR/XI/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA IBU MANIK SARI
JL. RATNA GANG JEMPIRING NO.2, BANJAR TATASAN KAJA, KELURAHAN TONJA
Tonja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Dalam tatanan kehidupan umat hindu di Bali tidak terlepas dari berbagai kegiatan yadnya. Di dalam menjalankan kegiatan yadnya, umat memerlukan saran dan prasarana yang bersifat spiritual dan material. Pura Ibu Manik Sari adalah salah satu tempat umat beryadnya yang sampai saat ini masih bertahan dengan kondisi yang perlu dilaksanakan perbaikan.

Tujuan

Untuk dapat merenovasi Pura Ibu Manik Sari yang bterletak di jalan Ratna Gg. Jempiring No.2 Denpasar Utara.

Lokasi Kegiatan

JL. RATNA GANG JEMPIRING NO.2, BANJAR TATASAN KAJA, KELURAHAN TONJA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
07 Mar 2025, 10:42 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
07 Mar 2025, 10:42 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
07 Mar 2025, 10:42 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
07 Mar 2025, 10:43 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
07 Mar 2025, 10:43 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui
07 Mar 2025, 10:43 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
06 Jan 2026, 09:27 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri