RENOVASI MERAJAN

Sumerta Kaja Hibah Dilihat: 23

Dana Diajukan
Rp 300.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 200.000.000
Dana Disetujui
Rp 200.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PMAPN/I/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN AGUNG PASEK BENDESA
BANJAR SIMA, JALAN KENYERI GG. SAKURA NO.1, DESA SUMERTA KAJA
Sumerta Kaja
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Sebagai wujud stiti bakti warga kami terhadap keberadaan warisan para leluhur yang wajib kesanggra oleh pengempon, dalam rangka melestarikan seni, budaya dan adat istiadat Bali serta warisan leluhur tersebut diatas sebagai wujud nyata stiti bakti warga kami terhadap Ida Bhatara yang berstana di merajan tersebut.

Tujuan

Melindungi segala kelengkapan dan keperluan yang dimiliki oleh merajan untuk ketahanan nilai manfaat dan nilai guna.

Lokasi Kegiatan

BANJAR SIMA, JALAN KENYERI GG. SAKURA NO.1, DESA SUMERTA KAJA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
07 Mar 2025, 11:07 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
07 Mar 2025, 11:08 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
07 Mar 2025, 11:09 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
07 Mar 2025, 11:10 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
07 Mar 2025, 11:10 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui
07 Mar 2025, 11:10 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
06 Jan 2026, 09:29 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri