Organisasi Pengusul
BANJAR KERTHA JATI
Jl. Gunung Agung, Gg. Indus, Desa Pemecutan Kaja, Kec. Denpasar Utara
Pemecutan Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01 / BKJ / I / 2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Kami Banjar Kertha Jati, Desa Pemecutan Kaja, Kec. Denpasar Utara berkeinginan untuk mewujudkan Kota berwawasan Budaya dengan Konsep Tri Hita Karana
Banjar Kertha Jati, Desa Pemecutan Kaja, Kec. Denpasar Utara melaksanakan Pinising Balai Gong, Balai Kulkul dan Pelinggih
Jl. Gunung Agung, Gg. Indus, Desa Pemecutan Kaja, Kec. Denpasar Utara
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 19 Mar 2025, 11:41 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 19 Mar 2025, 11:42 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 19 Mar 2025, 11:45 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 19 Mar 2025, 11:46 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 19 Mar 2025, 11:46 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 19 Mar 2025, 11:46 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 06 Jan 2026, 09:32 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |