PERBAIKAN DAN PENATAAN PARAHYANGAN

Peguyangan Hibah Dilihat: 25

Dana Diajukan
Rp 75.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 70.000.000
Dana Disetujui
Rp 70.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01 / PPRKP / I / 2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA RATU KETUT PEKEN
JL. AHMAD YANI, BR. TENGAH, KELURAHAN PEGUYANGAN, KEC. DENPASAR UTARA
Peguyangan
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Dalam upaya meningkatkan sradha bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa, serta meningkatkan keyakinan dan keimanan bermasyarakat kami Warga Pengempon Pura Ratu Ketut Peken berkeinginan untuk Perbaikan dan Penataan Parahyangan

Tujuan

Pengempon Pura Ratu Ketut Peken, Jl. Ahmad Yani, Br. Tengah, Kelurahan Peguyangan, Kec. Denpasar Utara melaksanakan Perbaikan dan Penataan Parahyangan

Lokasi Kegiatan

JL. AHMAD YANI, BR. TENGAH, KELURAHAN PEGUYANGAN, KEC. DENPASAR UTARA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
06 Mar 2025, 21:47 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
06 Mar 2025, 21:47 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
06 Mar 2025, 21:48 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
06 Mar 2025, 21:48 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 70.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
06 Mar 2025, 21:48 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 70.000.000
Keterangan: Disetujui
06 Mar 2025, 21:48 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 70.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
06 Jan 2026, 09:32 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri