Organisasi Pengusul
KOMUNITAS SEBUN BARONG TATSAKA
JL. RATNA GG. SERUNI NO. 1, BR. TATASAN KAJA, KELURAHAN TONJA, KEC. DENPASAR UTARA
Tonja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 003/KSB/I/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Komunitas Sebun Barong Tatsaka, yang beralamat di Jl. Ratna Gg. Seruni No. 1, Br. Tatasan Kaja, Kelurahan Tonja, Kec. Denpasar Utara keberadaannya ada saat ini, sangat dirasakan oleh masyarakat yang ada di lingkungan Tatasan Kaja. Karena sudah banyak ikut berperan aktif dalam acara-acara baik yang bersifat keagamaan maupun acara yang ada di Desa Adat Tonja
Komunitas Sebun Barong Tatsaka, yang beralamat di Jl. Ratna Gg. Seruni No. 1, Br. Tatasan Kaja, Kelurahan Tonja, Kec. Denpasar Utara melaksanakan Pembelian Seperangkat Barong Ket
JL. RATNA GG. SERUNI NO. 1, BR. TATASAN KAJA, KELURAHAN TONJA, KEC. DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 06 Mar 2025, 21:27 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 06 Mar 2025, 21:28 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 06 Mar 2025, 21:28 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 06 Mar 2025, 21:29 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 06 Mar 2025, 21:29 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 06 Mar 2025, 21:29 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 06 Jan 2026, 09:32 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |