PERBAIKAN WANTILAN MERAJAN SAREN ANYAR

Kesiman Hibah Dilihat: 258

Dana Diajukan
Rp 100.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 75.000.000
Dana Disetujui
Rp 75.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 001/MSA/XII/2021
Tahun Anggaran 2023
Download Proposal
Organisasi Pengusul
MERAJAN SAREN ANYAR PRATI SENTANA SHRI NARARYA KHRESNA KEPAKISAN
LINGKUNGAN BUAJI ANYAR BANJAR ADAT KEBONKURI MANGKU KELURAHAN KESIMAN DESA ADAT KESIMAN KECAMATAN DENPASAR TIMUR
Kesiman
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Untuk mewujudkan aktifitas - aktifitas , terutama aktivitas ritual keagaamaan dperlukan sarana - sarana penujang aktivitas tersebut . Dalam setiap upacara / yadnya pendukung - pendukung yang sangat penting antara lain : Sarana Banten , Pandita/Pinandita , warga sebagai saksi, dan seni budaya (tari dan tabuh) sebagai pelengkap dan sarana wantilan sebagai salah satu tempat dilaksanakannya kegiatan tersebut.

Tujuan

Selain sebagai saran penunjang dalam setiap kegiatan ritual keagamaan , Wantilan ini juga berfungsi untuk kegiatan lain, misalnya aktivitas generasi muda , aktivitas anak - anak kumpul belajar. Untuk mewujudkan program dimaksud, maka diupayakan selain danan punia dan penggalian dana , kami juga dengan kerendahan hati memohon bantuan kepada Bapak Walikota melalui dana Hibah.

Lokasi Kegiatan

MERAJAN SAREN ANYAR PRATI SENTANA SHRI NARARYA KHRESNA KEPAKISAN


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
17 Mar 2022, 12:23 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Rekening BPD
17 Mar 2022, 12:23 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Rekening BPD
17 Mar 2022, 12:23 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
18 Mar 2022, 12:32 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 75.000.000 sesuai dengan rekomendasi
12 Oct 2023, 13:58 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui
12 Oct 2023, 13:58 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui. Pada Hibah Induk 2023
12 Oct 2023, 14:03 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri