PERBAIKAN TEMBOK PENYENGKER SELUAS 26M DAN CANDI BENTAR BATU HITAM

Tonja Hibah Dilihat: 27

Dana Diajukan
Rp 100.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 75.000.000
Dana Disetujui
Rp 75.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/MPDS/I/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN PANDE DALEM SARI
BANJAR TEGA, KELURAHAN TONJA, KEC. DENPASAR UTARA
Tonja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Merajan sebagai tempat persembahyangan umat Hindu, keberadaanya patut kita lestarikan bersama, sebagai tempat memuja/menghaturkan bakti kehadapan Leluhur, Merajan juga sebagai tempat pemersatu para umatnya dan melestarikan Budaya.

Tujuan

Merajan Pande Dalem Sari, Banjar Tega, Kelurahan Tonja, Kec. Denpasar Utara melaksanakan kegiatan Perbaikan Tembok Penyengker seluas 26M dan Candi Bentar Batu Hitam

Lokasi Kegiatan

BANJAR TEGA, KELURAHAN TONJA, KEC. DENPASAR UTARA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
06 Mar 2025, 13:31 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
06 Mar 2025, 13:31 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
06 Mar 2025, 13:32 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
06 Mar 2025, 13:34 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
06 Mar 2025, 13:34 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui
06 Mar 2025, 13:34 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
06 Jan 2026, 09:36 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri