RENOVASI NATAR DAN PESAYUBAN

Dauh Puri Hibah Dilihat: 25

Dana Diajukan
Rp 201.849.500
Dana Dikoreksi
Rp 200.000.000
Dana Disetujui
Rp 200.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/MBMMP/I/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
MERAJAN BANDESA MANIK MAS PEKAMBINGAN
JL. PULAU BURU III NO. 2 BANJAR PEKAMBINGAN
Dauh Puri
Denpasar Barat

Deskripsi


Latar Belakang

Pengempon Merajan Bandesa Manik Mas yang beralamat di Banjar Pekambingan Desa Dauh Puri Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar yang memiliki krama / pengempon berjumlah seerta dalam melaksanakan upacara piodalan sedtiap 6 bulan sekali. Dalam kaitannya dengan upacara piodalan Pengempon Merajan Bandesa Manik Mas ingin sekali merenovasi Natar dan Pesayuban yang natinya akan dipakai sebagai batas - batas palemahan untuk menyelenggarakan kegiatan upacara namun di lapangan bahan bangunan yang dimiliki belum memadai dan perlu perbaikan / rehab dengan demikian upacara yang dilaksanakan oleh Merajan Bandesa Manik Mas agak terganggu kelancarannya.

Tujuan

Maksud dan tujuan adalah untuk renovasi Natar dan Pesayuban Merajan Bendesa Manik Mas Pekambingan

Lokasi Kegiatan

JL. PULAU BURU III NO. 2 BANJAR PEKAMBINGAN


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
10 Mar 2025, 13:23 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
10 Mar 2025, 13:24 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
10 Mar 2025, 13:24 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
10 Mar 2025, 13:25 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
10 Mar 2025, 13:26 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui
10 Mar 2025, 13:26 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
06 Jan 2026, 09:38 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri