PERBAIKAN BANGUNAN PELINGGIH SANGGAH PASEK BADEG

Kesiman Kertalangu Hibah Dilihat: 39

Dana Diajukan
Rp 300.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 125.000.000
Dana Disetujui
Rp 125.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 005/P.PB/I/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PASEMETONAN PASEK BADEG
JL. MERAK GANG I NO. 1 DENPASAR, BANJAR TOHPATI
Kesiman Kertalangu
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Pasemetonan Pasek Badeg terletak di lingkungan Banjar Tohpati Desa Kesiman Kertalangu. Dalam mengimplementasi tatanan dan tutunan ini, Pasemetonan Pasek Badeg rutin melaksanakan kegiatan adat, sosial, dan budaya. Kegiatan ini prinsipnya kami memberikan peran dan ruang proposional kepada semua pihak dengan tanggung jawab masing-masing, baik itu kepada pasemetonan, donatur, dan tentunya juga pemerintah.

Tujuan

Penyusunan proposal ini dimaksudkan dalam melaksanakan renovasi atau pembangunan pelinggih sanggah pasek badeg. adapun tujuan pembangunan atau renovasi adalah untuk memaksimalkan kegiatan sosial, keagamaan serta menumbuhkan kesadaran pesemetonan pasek badeg.

Lokasi Kegiatan

JL. MERAK GANG I NO. 1 DENPASAR, BANJAR TOHPATI


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
05 Mar 2025, 13:42 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
05 Mar 2025, 13:43 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
05 Mar 2025, 13:43 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
05 Mar 2025, 13:45 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 125.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
05 Mar 2025, 13:45 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 125.000.000
Keterangan: Disetujui
05 Mar 2025, 13:45 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 125.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
06 Jan 2026, 09:38 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri