Upakara Memungkah, Ngenteg Linggih, Mecaru Rsi Gana dan Pedudusan Alit

Pemogan Hibah Dilihat: 53

Dana Diajukan
Rp 391.100.000
Dana Dikoreksi
Rp 200.000.000
Dana Disetujui
Rp 200.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Bagian Kesejahteraan Rakyat
No. Proposal 002/PPPP/III/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Pengempon Pura Panti Pasek Pemogan
Desa Adat Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan
Pemogan
Denpasar Selatan

Deskripsi


Latar Belakang

Pelestarian dan pembangunan pura adalah tanggung jawab kita bersama, sehingga sudah terjadi kewajiban kita untuk turut andil didalamnya.

Tujuan

Pengempon Pura Panti Pasek Pemogan Desa Adat Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan Upakara Memungkah, Ngenteg Linggih, Mecaru Rsi Gana dan Pedudusan Alit

Lokasi Kegiatan

Pura Panti Pasek Pemogan


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
05 Mar 2025, 11:30 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
05 Mar 2025, 11:30 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
05 Mar 2025, 11:30 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat
05 Mar 2025, 11:30 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
05 Mar 2025, 11:30 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui
05 Mar 2025, 11:30 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
06 Jan 2026, 09:40 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri