Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT SINGGI DESA ADAT INTARAN
JALAN DANAU BERATAN SANUR-DENPASAR
Sanur
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 05/BAS/I/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Banjar Adat Singgi yang berlokasi di Desa Adat Intaran, Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan.
Sebagai upaya untuk pelestarian adat dan budaya di Banjar Adat Singgi pada khususnya dan di Bali pada umumnya.
JALAN DANAU BERATAN SANUR-DENPASAR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 05 Mar 2025, 09:18 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 05 Mar 2025, 09:19 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 05 Mar 2025, 09:19 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 05 Mar 2025, 09:20 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 500.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 05 Mar 2025, 09:21 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 500.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 05 Mar 2025, 09:21 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 500.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 06 Jan 2026, 09:46 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |