PEMBANGUNAN TEMBOK PENYENGKER

Sumerta Kaja Hibah Dilihat: 30

Dana Diajukan
Rp 73.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 50.000.000
Dana Disetujui
Rp 50.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/GPS/II/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON SANGGAH GEDE PANTI SARI
JL. KECUBUNG NO.61 BANJAR LEBAH, SUMERTA KAJA
Sumerta Kaja
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Sanggah Gede Panti Sari adalah salah satu tempat umat beryadnya, yang dalam konsep Tri Hita Karanasebagai salah satu tempat Hubungan manusia dengan Tuhan yang sampai saat ini masih bertahan dengan kondisi yang perlu dilaksanakan perbaikan.

Tujuan

Untuk dapat merenovasi Tembok Penyengker Sanggah Gede Panti Sari.

Lokasi Kegiatan

JL. KECUBUNG NO.61 BANJAR LEBAH, SUMERTA KAJA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
05 Mar 2025, 09:20 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
05 Mar 2025, 09:20 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
05 Mar 2025, 09:20 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
05 Mar 2025, 09:21 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
05 Mar 2025, 09:21 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui
05 Mar 2025, 09:21 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
06 Jan 2026, 09:46 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri