RENOVASI GEDONG RATU

Sumerta Kaja Hibah Dilihat: 51

Dana Diajukan
Rp 150.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 100.000.000
Dana Disetujui
Rp 100.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PPTT/II/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA TAMAN TANANGGA
BANJAR PEKEN, DESA SUMERTA KAJA, DENPASAR TIMUR
Sumerta Kaja
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Kami sebagai pengempon pura memiliki tanggung jawab untuk senantiasa merawat, melstarikan dan menjaga secara fisik maupun religius kesucian dan keutuhan Pura Taman Tanangga.

Tujuan

Sebagai bangunan suci inti di Pura Taman Tanangga yang telah mengalami beberapa kali kerusakan dapat diperbaiki, diperkokoh, sehingga dapat digunakan sebagaimana fungsinya yang kami warisi.

Lokasi Kegiatan

BANJAR PEKEN, DESA SUMERTA KAJA, DENPASAR TIMUR


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
04 Mar 2025, 12:50 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
04 Mar 2025, 12:50 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
04 Mar 2025, 12:50 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
04 Mar 2025, 12:51 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
04 Mar 2025, 12:51 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui
04 Mar 2025, 12:51 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
06 Jan 2026, 09:48 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri