PENGADAAN GAMELAN BALEGANJUR

Dangin Puri Kelod Hibah Dilihat: 34

Dana Diajukan
Rp 113.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 50.000.000
Dana Disetujui
Rp 50.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
No. Proposal -
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
KOMUNITAS SENI PETITIS AGUNG
BANJAR ADAT YANGBATU KAUH, DESA ADAT YANGBATU, DESA DANGIN PURI KELOD
Dangin Puri Kelod
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Sebagai tindak lanjut atas dana untuk pembelian sarana dan prasarana gamelan baleganjur yang belum dimiliki oleh komunitas seni petitis agung

Tujuan

Mengbangun kreatifitas seniman muda yang berada di Bali khususnya.

Lokasi Kegiatan

BANJAR ADAT YANGBATU KAUH, DESA ADAT YANGBATU, DESA DANGIN PURI KELOD


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
04 Mar 2025, 11:26 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
04 Mar 2025, 11:26 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
04 Mar 2025, 11:26 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
04 Mar 2025, 11:26 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
04 Mar 2025, 11:27 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui
04 Mar 2025, 11:27 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
06 Jan 2026, 09:51 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri