PENGADAAN SERAGAM KRAMA ADAT DAN PRAJURU BANJAR ADAT TEGAL AGUNG

Pemecutan Kelod Hibah Dilihat: 371

Dana Diajukan
Rp 118.950.000
Dana Dikoreksi
Rp 79.971.000
Dana Disetujui
Rp 79.971.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
No. Proposal 13/ADAT/TA/II/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT TEGAL AGUNG
JL. IMAM BONJOL NO. 56 DENPASAR
Pemecutan Kelod
Denpasar Barat

Deskripsi


Latar Belakang

Banjar Adat Tegal Agung adalah Banjar yang ada di wilayah Desa Pemecutan Kelod , Kecamatan Denpasar Barat , Kota Denpasar. Banjar Adat Tegal Agung beralamat di Jalan Imam Bonjol No. 56, Lingkungan Tegal Agung

Tujuan

Berdasarkan latar belakang tersebut kami bermaksud bisa melaksanakan kegiatan dengan krama banjar yang dapat membangun , meningkatkan rasa penyemangat persatuan dan kebersamaan serta kekompakan melaksanakan kewajiaban ayah - ayahan di lingkungan banjar dan desa adat.

Lokasi Kegiatan

JL. IMAM BONJOL NO. 56 DENPASAR


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
04 Mar 2025, 11:46 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
10 Mar 2025, 00:09 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
10 Mar 2025, 00:10 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
10 Mar 2025, 00:12 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 79.971.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
10 Mar 2025, 00:13 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 79.971.000
Keterangan: Disetujui
10 Mar 2025, 00:13 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 79.971.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
06 Jan 2026, 09:53 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri