PENGAJUAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK

Dangin Puri Kelod Hibah Dilihat: 974

Dana Diajukan
Rp 146.070.000
Dana Dikoreksi
Rp 146.070.000
Dana Disetujui
Rp 146.070.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar
No. Proposal BI-01/02-059/B/DPC-GERINDRA/2022
Tahun Anggaran 2023
Download Proposal
Organisasi Pengusul
DEWAN PIMPINAN CABANG GERINDRA
JL. TANTULAR NO. 1, RENON, KEC. DENPASAR TIMUR
Dangin Puri Kelod
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Sehubungan dengan surat Badan Kesatuan dan Politik Kota Denpasar Nomor : 210/167/BKBP tertanggal, 21 Februari 2022 perihal Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2023 sebesar Rp. 146.070.000, maka untuk hal tersebut diatas agar dapat disalurkan melalui rekening kas DPC Partai GERINDRA Kota Denpasar.

Tujuan

Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2023 sebesar Rp. 146.070.000

Lokasi Kegiatan

DEWAN PIMPINAN CABANG GERINDRA JL. TANTULAR NO. 1, RENON, KEC. DENPASAR TIMUR


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
10 Mar 2022, 11:33 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Buku Rekening BPD Kurang Susunan Pengurus
11 Mar 2022, 10:41 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Buku Rekening BPD Kurang Susunan Pengurus
11 Mar 2022, 10:41 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar
06 Apr 2022, 11:51 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 146.070.000
Keterangan: Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2023
12 Oct 2023, 12:17 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 146.070.000
Keterangan: DIsetujui
12 Oct 2023, 12:17 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 146.070.000
Keterangan: Disetujui. Pada Hibah Induk 2023
12 Oct 2023, 12:20 Verifikasi oleh Walikota telah selesai DIsetujui

Galeri