RENOVASI PENYENGKER SANGGAH

Dangin Puri Hibah Dilihat: 57

Dana Diajukan
Rp 150.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 150.000.000
Dana Disetujui
Rp 150.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 09/PPD/I/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON SANGGAH GEDE PRETISENTANA PENYARIKAN DALEM
JL. LETDA JAYA NO.14 BR. BUN KELURAHAN DANGIN PURI
Dangin Puri
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Sebagai wujud stiti bakti warga kami terhadap keberadaan warisan para leluhur yang wajib kesanggra oleh pengempon.

Tujuan

Untuk melindungi segala kelengkapan dan keperluan yang dimiliki oleh sanggah untuk ketahanan nilai manfaat dan nilai guna

Lokasi Kegiatan

JL. LETDA JAYA NO.14 BR. BUN KELURAHAN DANGIN PURI


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
03 Mar 2025, 15:19 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
03 Mar 2025, 15:19 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
03 Mar 2025, 15:20 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
03 Mar 2025, 15:20 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
03 Mar 2025, 15:21 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui
03 Mar 2025, 15:21 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
06 Jan 2026, 09:53 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri