| Kategori | Dinas Pendidikan , Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar |
| No. Proposal | 44/KONI Dps/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Sesuai Undang undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan mengamantkan bahwa untuk kualitas hidup dan kesejahteraan manusia, pembangunan nasional di bidang keolahraagan dilaksanakan secara terencana , sistematis, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan serta berorientasi pada prestasi dan peningkatan kesejahteraan hidup pelaku olahraga , sehingga pengembangan dan pengelolaan diarahkan untuk tercapai kualitas kesehatan dan kebugaran masyarakat, pemerataan akses dan pemenuhan infrastruktur keolahragaan, prestasi dan perbaikan iklim keolahragaan, serta tata kelola keolahragaan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kompetasi keolahragaan dunia.
Rencana Program Kerja KONI Kota denpasar Tahun 2026 ini dimaksudkan untuk dijadikan pedoman dalam merencanakan , melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pembinaan olahraga, pemusatan latihan dan kegiatan - kegiatan pendukung lainnya
JALAN MELATI NO 25 DENPASAR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 06 Mar 2025, 11:36 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 06 Mar 2025, 11:37 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 06 Mar 2025, 11:37 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan , Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar |
| 06 Mar 2025, 11:38 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 19.836.836.400 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 06 Mar 2025, 11:39 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 19.836.836.400 Keterangan: Disetujui |
| 06 Mar 2025, 11:39 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 19.836.836.400 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 06 Jan 2026, 09:53 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |