PEMBANGUNAN PURA TAMAN MAGENDRA

Padangsambian Hibah Dilihat: 56

Dana Diajukan
Rp 840.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 300.000.000
Dana Disetujui
Rp 300.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 10/P.PTM/II.1/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA TAMAN MAGENDRA
JL. GUNUNG GUNTUR X NO. 1 LINGKUNGAN BUANA DESA KELURAHAN PADANGSAMBIAN, KECAMATAN DENPASAR BARAT KOTA DENPASAR PROVINSI BALI
Padangsambian
Denpasar Barat

Deskripsi


Latar Belakang

Pura Taman Magendra Banjar Buana Desa , Desa Adat Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar, dimana kondisi saat ini fisiknya sudah mengalami kerusakan dan perlu segera dilakukan pemugaran / perbaikan.

Tujuan

Mengadakan Pemugaran / Pembangunan Pura taman Magendra Padangsambian mengalami kerusakan cukup parah yang diakibatkan oleh umur bangunan yang sudah cukup lama dan kondisi pura semakin mengkawatirkan karena kondisinya sudah banyak bagian - bagian bangunannya yang berjatuhan , sehingga terjadi kekawatiran bagian bangunan yang jatuh menimpa pemedek yang menghaturkan sembah bakti dan juga menata ulang lingkungan pura dengan konsep Utama Mandala. Madya Mandala , dan Nista Mandala

Lokasi Kegiatan

PURA TAMAN MAGENDRA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
09 Mar 2025, 22:36 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
09 Mar 2025, 22:37 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
09 Mar 2025, 22:37 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
09 Mar 2025, 22:38 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 300.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
09 Mar 2025, 22:38 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 300.000.000
Keterangan: Disetujui
09 Mar 2025, 22:38 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 300.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
06 Jan 2026, 09:55 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri