Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN GEDE TANSABO
JL. GN. BATUKARU GG.IV/1 BR/LINK. BUSUNG YEH KAUH
Pemecutan
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 002/PMGTS/II/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Merajan merupakan tempat ibadah bagi umat Hindu di Bali yang kelestarian dan kesuciannya harus tetap dijaga dan juga merupakan bangunan suci warisan leluhur tempat memohon keselamatan dan berkewajiban bakti kepada Ida Ssang Hyang Widhi Wasa baik sekala maupun niskala. Untuk itu kami Pengempon Merajan Gede Tansabo ingin melaksanakan renovasi dan Pembangunan Pelinggih , akan tetapi sampai saat ini hal tersebut belum dapat terlaksana.
Yakni mengajukan proposal ini adalah memohon bantuan kepada Bapak Walikota Denpasar agar kami bisa melaksanakan Pembangunan tersebut.
MERAJAN GEDE TANSABO
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 09 Mar 2025, 19:54 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 09 Mar 2025, 19:54 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 09 Mar 2025, 19:54 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 09 Mar 2025, 19:55 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 175.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 09 Mar 2025, 19:55 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 175.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 09 Mar 2025, 19:55 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 175.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 06 Jan 2026, 09:58 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |