| Kategori | Bagian Kesejahteraan Rakyat |
| No. Proposal | 01/JGPP/II/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Pengempon Pemerajan Agung Kawitan, Jero Gede Peken Pasah Pemecutan yang merupakan bagian dari Puri Agung Pemecutan. Seiring berjalannya waktu sudah semakin bertambah banyak anggota keluarga kami baik itu yang menetap di lingkungan rumah asli ( Jl. Gunung Batur No. 12) maupun yang sudah menetap di luar.
Maka dari itu melalui hasil koordinasi sesama anggota Pengempon Pemerajan Agung Kawitan , Jero Gede Peken Pasah Pemecutan kami sepakat mengadakan penggalian dana berupa pengajuan proposal bantuan dana agar sudi kiranya Bapak Walikota Denpasar memberikan bantuan dana yang dapat kami manfaatkan untuk mensuport dan memberikan apresiasi kepada ibu - ibu dlam melakuikan berbagai kegiatan agama dana adat istiadat di lingkup Pemerajan Agung Kawitan , Jero Gede Peken Pasah Pemecutan
JL. GN. BATUR NO. 12 BR/LINK PEMEDILAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 09 Mar 2025, 19:45 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 09 Mar 2025, 19:45 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 31 Mar 2025, 01:07 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat |
| 09 Mar 2025, 19:46 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 80.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 09 Mar 2025, 19:47 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 80.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 09 Mar 2025, 19:47 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 80.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 06 Jan 2026, 09:58 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |