Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN SENTANA DALEM TARUKAN
JL. SURADIPA II, BANJAR GUNUNG, DESA PEGUYANGAN KAJA, KEC. DENPASAR UTARA
Peguyangan Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PMSDT/I/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Merajan merupakan salah satu komponen penting dalam meningkatkan bhakti dan sradha kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa Dan Leluhur, sehingga bangunan merajan memiliki makna dan fungsi sakral dalam system pemujaan Agama Hindu.
Adapun maksud dan tujuan direncanakannya Perbaikan Merajan Sentana Dalem Tarukan adalah agar nantinya akan dapat menambah bhakti sradha bagi Pengempon itu sendiri serta untuk dapat memperlancar dalam pelaksanaan kegiatan upacara keagamaan dan juga untuk menjaga kelestarian Merajan.
JL. SURADIPA II, BANJAR GUNUNG, DESA PEGUYANGAN KAJA, KEC. DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 05 Mar 2025, 11:14 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen proposal sudah lengkap |
| 05 Mar 2025, 11:17 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen proposal sudah lengkap |
| 05 Mar 2025, 11:18 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 05 Mar 2025, 11:20 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 05 Mar 2025, 11:20 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 05 Mar 2025, 11:20 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 06 Jan 2026, 10:00 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |