Organisasi Pengusul
MERAJAN GEDE PRATISENTANA ARYA KEPAKISAN
Jln. Seroja Gang Jambu No. 5, Br. Kedaton, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara
Tonja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | MPAK/006/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Merajan Gede Pratisentana Arya Kepakisan merupakan tempat suci yang difungsikan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan agama dan adat bagi keturunan (Pratisentana) Arya Kepakisan.
Mengingat penting dan besarnya fungsi dan keberadaan merajan/dadia bagi krama dan pengempon dalam hal pelaksanaan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan maka kami bermaksud mengajukan bantuan dana untuk melakukan Renovasi dan Pemeliharaan Merajan
Jln. Seroja Gang Jambu No. 5, Br. Kedaton, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 05 Mar 2025, 09:34 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen proposal sudah lengkap |
| 05 Mar 2025, 09:34 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen proposal sudah lengkap |
| 05 Mar 2025, 09:35 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 05 Mar 2025, 09:37 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 110.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 05 Mar 2025, 09:39 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 110.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 05 Mar 2025, 09:39 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 110.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 06 Jan 2026, 10:00 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |