PEMBANGUNAN BALE PIYASAN TEMBOK PENYENGKER DAN CANDI BENTAR

Dauh Puri Kauh Hibah Dilihat: 21

Dana Diajukan
Rp 250.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 200.000.000
Dana Disetujui
Rp 200.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 001/DAWBP/II/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
MERAJAN DADYA ARYA WANG BANG PINATIH
JALAN NUSAKAMBANGAN GANG XIV NO.18 BR. JEMATANG DESA DAUH PURI KAUH KECAMATAN DENPASAR BARAT
Dauh Puri Kauh
Denpasar Barat

Deskripsi


Latar Belakang

Merajan Dadya Arya Wang Bang Pinatih merupakan tempat pemujaan kepada Ida Sang Hyang dan manifestasinya, yang pujawalinya setiap 6 bulan sekali.

Tujuan

Adapun maksud dibuatnya proposal ini adalah untuk mendapatkan Bantuan Hibah berupa uang tunai dari Pemerintah Kota Denpasar yang kami akan digunakan untuk mendukung kegiatan Pembangunan Bale Piyasan Tembok Penyengker dan Candi Bentar padaMerajan Dadya Arya Wang Bang Pinatih

Lokasi Kegiatan

JALAN NUSAKAMBANGAN GANG XIV NO.18 BR. JEMATANG DESA DAUH PURI KAUH KECAMATAN DENPASAR BARAT


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
07 Mar 2025, 09:07 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen proposal sudah lengkap
07 Mar 2025, 09:08 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen proposal sudah lengkap
07 Mar 2025, 09:10 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
07 Mar 2025, 09:26 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan
07 Mar 2025, 09:27 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui
07 Mar 2025, 09:27 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
06 Jan 2026, 11:14 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri