RENOVASI PENYENGKER PURA

Dauh Puri Kaja Hibah Dilihat: 44

Dana Diajukan
Rp 6.561.876.000
Dana Dikoreksi
Rp 6.561.876.000
Dana Disetujui
Rp 6.561.876.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 02/PDLP/II/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PRAJURU PURA DESA LAN PUSEH DESA ADAT DENPASAR
Jalan Gajah Mada (Sebelah Utara Pasar Badung) Denpasar
Dauh Puri Kaja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Pura Desa lan Puseh Desa Adat Denpasar merupakan salah satu tempat persembahyangan bagi warga Desa Adat Denpasar yang diemong oleh 106 Banjar Adat di lingkungan Desa Adat Denpasar yang berlokasi di pusat Kota Denpasar, tepatnya di Jalan Gajah Mada di sebelah utara Pasar Badung.

Tujuan

Adapun maksud dan tujuan agar dapat memberikan bantuan untuk pelaksanaan Renovasi Penyengker, yang bertujuan untu memelihara dan melestarikan serta menjaga kesucian Pura Desa lan Puseh Desa Adat Denpasar.

Lokasi Kegiatan

Jalan Gajah Mada (Sebelah Utara Pasar Badung) Denpasar


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
06 Mar 2025, 11:09 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen proposal sudah lengkap
06 Mar 2025, 11:15 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen proposal sudah lengkap
06 Mar 2025, 11:16 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
06 Mar 2025, 11:17 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 6.561.876.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan
06 Mar 2025, 11:18 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 6.561.876.000
Keterangan: Disetujui
06 Mar 2025, 11:18 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 6.561.876.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
06 Jan 2026, 11:15 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri