Organisasi Pengusul
YAYASAN MUSLIM WANASARI MARUTI TIGA BELAS
Jalan Maruti No. 13 Denpasar
Dauh Puri Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 025/YMB/II/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Pemakaman Maruti Tiga Belas adalah merupakan tempat Pemakaman Umat Muslim di lingkungan Wanasari, dimana setiap warga yang meninggal akan dikuburkan disana juga dalam rangka menunaikan kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya yang meninggal.
Sebagai tempat yang sangat diperlukan oleh umat Muslim dan demi kenyamanan warga sekitar yang sedang berkunjung / takziah di lingkungan pemakaman, maka perlu diadakannya Renovasi Pagar Area Pemakaman. Agar kenyamanan dan keamanan lebih terjaga di lingkungan Pemakaman.
Jalan Maruti No. 13 Denpasar
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 05 Mar 2025, 09:06 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal sudah lengkap |
| 05 Mar 2025, 09:07 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal sudah lengkap |
| 05 Mar 2025, 09:08 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 05 Mar 2025, 09:09 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 05 Mar 2025, 09:09 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 05 Mar 2025, 09:09 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 06 Jan 2026, 11:15 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |