BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK

Sanur Hibah Dilihat: 451

Dana Diajukan
Rp 813.175.000
Dana Dikoreksi
Rp 813.175.000
Dana Disetujui
Rp 813.175.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar
No. Proposal 634/EX/DPC-02.06/II/2022
Tahun Anggaran 2023
Download Proposal
Organisasi Pengusul
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA
JL. TUKAD BILOK, GANG BANTENG NO. 1 SANUR
Sanur
Denpasar Selatan

Deskripsi


Latar Belakang

Kami mengajukan proposal permohonan bantuan keuangan Partai Politik untuk tahun anggaran 2023 guna mendukung kelancaran operasional, kegiatan, tugas dan peran partai, sesuai dengan pos-pos penggunaan serta jenis pengeluaran berdasarkan ketentuan dan peraturan yang disertai dengan lampiran-lampiran sebagai persyaratan.

Tujuan

Bantuan Keuangan Partai Politik dan dimana besarnya bantuan ditetapkan sebesar Delapan Ratus Tiga Belas Juta Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah

Lokasi Kegiatan

JL. TUKAD BILOK, GANG BANTENG NO. 1 SANUR


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
01 Mar 2022, 10:52 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang KTP Bendahara, Sekretaris, dan Rekening BPD
14 Mar 2022, 09:47 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang KTP Bendahara, Sekretaris, dan Rekening BPD
14 Mar 2022, 09:48 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar
06 Apr 2022, 11:54 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 813.175.000
Keterangan: proposal permohonan bantuan keuangan Partai Politik untuk tahun anggaran 2023
12 Oct 2023, 11:50 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 813.175.000
Keterangan: Disetujui
12 Oct 2023, 11:50 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 813.175.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2023
12 Oct 2023, 11:56 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri