Menunjang Kegiatan Ngayah (Pakaian Rejang Dewa dan Baris)

Panjer Hibah Dilihat: 72

Dana Diajukan
Rp 100.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 77.500.000
Dana Disetujui
Rp 77.500.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
No. Proposal 01/001/SPRB/II/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Sanggar Tari & Tabuh Bali Supraba Banjar Antap Panjer
Jalan Tukad Melangit No. 28 Denpasar
Panjer
Denpasar Selatan

Deskripsi


Latar Belakang

Sanggar Tari & Tabuh Bali Supraba Banjar Antap Panjer berdiri pada tahun 2000 oleh Anak Agung Alit Artini yang beralamat di Jalan Tukad Melangit No. 28 Denpasar.

Tujuan

Sanggar Tari & Tabuh Bali Supraba Banjar Antap Panjer melaksanakan Menunjang Kegiatan Ngayah (Pakaian Rejang Dewa dan Baris)

Lokasi Kegiatan

Sanggar Tari & Tabuh Bali Supraba Banjar Antap Panjer


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
25 Feb 2025, 09:23 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
25 Feb 2025, 09:23 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
25 Feb 2025, 09:23 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
02 Mar 2025, 11:30 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 77.500.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
02 Mar 2025, 11:30 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 77.500.000
Keterangan: Disetujui
02 Mar 2025, 11:30 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 77.500.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
06 Jan 2026, 11:20 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri