Organisasi Pengusul
PENGEMPON DADIA PASEK GELGEL
JL. SARI GADUNG DESA ADAT ANGGABAYA KELURAHAN PENATIH
Penatih
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 004/DPG/II/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Pembangunan manusia seutuhnya adalah pembangunan yang ditinjau dari berbagai aspek antara lain aspek fisik, mental dan sosial. untuk mencapai pembagunan fisik dengan pembangunan mental maka perlu dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai guna mendukung disetiap kegiatan.
Kegiatan Pembangunan Pelinggih Hyang Guru Merajan Ddaia Pasek Gelgel Desa Adat Anggabaya Kelurahan Penatih bertujuan untuk memperbaiki fisik agar tertata. Dengan tertatanya seluruh bagunan yang ada di Merajan sehingga kegiatan yang akan dilaksanakan dikemudian hari.
JL. SARI GADUNG DESA ADAT ANGGABAYA KELURAHAN PENATIH
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 20 Feb 2025, 11:37 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 20 Feb 2025, 11:37 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 20 Feb 2025, 11:41 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 20 Feb 2025, 11:42 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 20 Feb 2025, 11:43 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 20 Feb 2025, 11:43 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 06 Jan 2026, 11:23 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |