Organisasi Pengusul
BANJAR KERTAPURA DESA ADAT KESIMAN
JL. SOKA G. KERTAPURA II NO.5, BANJAR KERTAPURA, KESIMAN KERTALANGU
Kesiman Kertalangu
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/BKP/I/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Banyak penduduk pendatang yang ingin menetap dan tinggal di lingkungan kami, berdasarkan hal tersebut perlu kiranya peran aktif kami di Wilayah Banjar Kertapura menjaga keamanan dan ketertiban. Maka perlu kiranya dibantu dengan pengadaan alat operasional sehingga mempunyai letigmasi dan keseragaman dalam organisasi yang mengatasnamakan Banjar Kertapura.
Membantu pemerintah untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Banjar Kertapura Desa adat Kesiman
JL. SOKA G. KERTAPURA II NO.5, BANJAR KERTAPURA, KESIMAN KERTALANGU
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 20 Feb 2025, 09:22 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 20 Feb 2025, 09:22 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 20 Feb 2025, 09:23 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 20 Feb 2025, 09:24 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 50.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 20 Feb 2025, 09:24 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 20 Feb 2025, 09:24 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 06 Jan 2026, 11:23 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |