Organisasi Pengusul
PENGEMPON PEMERAJAN PULASARI
JL. GEMITIR NO. 71 BANJAR BIAUNG DESA KESIMAN KERTALANGU
Kesiman Kertalangu
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPP/I/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Pengempon Pemerajan Pulasari berada di wilayah Banjar Biaung, Desa Adat Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. Senantiasa berupaya mewujudkan kehidupan yang harmonis dengan konsep Tri Hita Karana. Berkenaan dengan hal tersebut Pengempon Pemerajan Pulasari berencana melaksanakan Pembangunan Bale Gong dan Penataan Pemerajan Pulasari.
Dengan adanya pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan spritualitas pengempon dan menjaga kesucian bangunan Pengempon Pemerajan Pulasari.
JL. GEMITIR NO. 71 BANJAR BIAUNG DESA KESIMAN KERTALANGU
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 20 Feb 2025, 08:23 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 20 Feb 2025, 08:26 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 20 Feb 2025, 08:27 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 20 Feb 2025, 08:29 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 75.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 20 Feb 2025, 08:30 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 20 Feb 2025, 08:30 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 06 Jan 2026, 11:25 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |