Organisasi Pengusul
PAIKETAN KRAMA ISTRI BR. ADAT PETANGAN GEDE
BR. ADAT PETANGAN GEDE, DESA UBUNG KAJA, KEC. DENPASAR UTARA
Ubung Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 15/Pakis.Br.PG/I/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Paiketan Krama Istri adalah suatu kelompok masyarakat yang ada di setiap banjarnmerupakan kelompok masyarakat yang keberadaannya sangat penting dalam menunjang dan mendukung dari program-program Pemerintah Kota.
Mengajak Masyarakat untuk selalu menyadari bahwa betapa penting adanya suatu Krama Istri di dalam lingkungan masyarakat khususnya pemerintah kota dan memberikan pemahaman untuk terus menjaga tradisi kelompok serta kerjasama antar warga masyarakat.
BR. ADAT PETANGAN GEDE, DESA UBUNG KAJA, KEC. DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 18 Feb 2025, 09:58 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 18 Feb 2025, 09:58 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 18 Feb 2025, 09:58 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 18 Feb 2025, 10:29 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 18 Feb 2025, 10:29 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Feb 2025, 10:29 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 06 Jan 2026, 11:30 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |