Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN AGENG ARYA WANG BANG PINATIH
BANJAR ADAT TEMBAWU TENGAH, DESA ADAT TEMBAWU, KELURAHAN PENATIH, DENPASAR TIMUR
Penatih
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/AWBP/I/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Merajan ini merupakan kawasan persembahyangan pengempon yang disucikan di lingkungan Banjar Tembawu Tengah.
Agar tercipta situasi pelaksanaan persembhayngan yang nyaman dan harmonis.
BANJAR ADAT TEMBAWU TENGAH, DESA ADAT TEMBAWU, KELURAHAN PENATIH, DENPASAR TIMUR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 13 Feb 2025, 15:00 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 14 Feb 2025, 11:34 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 14 Feb 2025, 11:37 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 14 Feb 2025, 11:37 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 14 Feb 2025, 11:38 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 14 Feb 2025, 11:38 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 06 Jan 2026, 11:30 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |