PENGADAAN GAMELAN

Tegal Harum Hibah Dilihat: 1582

Dana Diajukan
Rp 312.100.000
Dana Dikoreksi
Rp 312.100.000
Dana Disetujui
Rp 0

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
No. Proposal 189/BABK/XII/2021
Tahun Anggaran 2023
Download Proposal
Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT BUANA KUBU
BANJAR ADAT BUANA KUBU, DESA ADAT PADANGSAMBIAN, DESA TEGAL HARUM, DENPASAR BARAT
Tegal Harum
Denpasar Barat

Deskripsi


Latar Belakang

Gamelan merupakan musik tradisional yang berdiri dari tangga nada pentatonis dalam dalam sistem tangga nada slendro dan pelog. Keberadaan gamelan di Bali memiliki peran yang sangat penting dan beragam. Mengingat Banjar Adat Buana Kubu belum memiliki seperangkat gamelan yang lengkap (Gong Kebyar) untuk menunjang kegiatan keagamaan dan budaya khususnya seni tabuh.

Tujuan

Pengadan seperangkat gamelan bertujuan untuk menunjang sarana dalam meningkatkan sradha bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa dan melestarikan adat seni dan budaya Bali sesuai visi Kota Denpasar "Denpasar Kreatif Berwawasan Budaya Dalam Keseimbangan Menuju Keharmonisan".

Lokasi Kegiatan

BANJAR ADAT BUANA KUBU, DESA ADAT PADANGSAMBIAN, DESA TEGAL HARUM, DENPASAR BARAT


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
01 Mar 2022, 12:59 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Proposal Sudah Lengkap
14 Mar 2022, 10:47 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Proposal Sudah Lengkap
14 Mar 2022, 10:48 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
21 Mar 2022, 13:29 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 312.100.000
Keterangan: Proposal Sudah Lengkap
12 Oct 2023, 08:40 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 312.100.000
Keterangan: Disetujui
12 Oct 2023, 08:40 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 0
Keterangan: Belum dapat dianggarkan
12 Oct 2023, 08:47 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri