PERBAIKAN TEMBOK PENYENGKER DAN CANDI BENTAR

Kesiman Petilan Hibah Dilihat: 87

Dana Diajukan
Rp 288.400.000
Dana Dikoreksi
Rp 150.000.000
Dana Disetujui
Rp 150.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/ORG/I/2025
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON SANGGAH GEDE PASEK GEGELANG KESIMAN
JL. SULATRI NO. 3 BANJAR BATANBUAH DESA KESIMAN PETILAN
Kesiman Petilan
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Pura yang ada di adat Kesiman umumnya dan di Banjar Batanbuah sangatlah Kompleksitas dengan keberadaan pengempon, Pura tersebut adalah merupakan bagian dari sejarah Kesiman. Pengempon dan Para Sanak Pura masing masing di topangb oleh keberadaan sanggah Gede di masing - masing Kleuarga Besar diantaranya Sanggah Gede Pasek Gegelang.

Tujuan

Mengingat pentingnya sebuah tempat suci atau Pemerajan, memohon tuntunan kepada Tuhan Yang Maha Esa atau Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan aktifitas keagamaan lainnya seperti melestarikan budaya dan adat istiadat, meningkatkan srada dan bahkati umat hindu, mempererat tali persaudaraan, dan memohon bantuan dan untuk Perbaikan Tembok Penyengker dan Candi Bentar Sanggah Gede Pasek Gegelang.

Lokasi Kegiatan

JL. SULATRI NO. 3 BANJAR BATANBUAH DESA KESIMAN PETILAN


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
04 Feb 2025, 08:58 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Proposal Sudah Lengkap
04 Feb 2025, 08:59 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Proposal Sudah Lengkap
04 Feb 2025, 09:00 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
04 Feb 2025, 09:01 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
04 Feb 2025, 09:02 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui
04 Feb 2025, 09:02 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026
06 Jan 2026, 11:49 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri