| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/ORG/I/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Pura yang ada di adat Kesiman umumnya dan di Banjar Batanbuah sangatlah Kompleksitas dengan keberadaan pengempon, Pura tersebut adalah merupakan bagian dari sejarah Kesiman. Pengempon dan Para Sanak Pura masing masing di topangb oleh keberadaan sanggah Gede di masing - masing Kleuarga Besar diantaranya Sanggah Gede Pasek Gegelang.
Mengingat pentingnya sebuah tempat suci atau Pemerajan, memohon tuntunan kepada Tuhan Yang Maha Esa atau Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan aktifitas keagamaan lainnya seperti melestarikan budaya dan adat istiadat, meningkatkan srada dan bahkati umat hindu, mempererat tali persaudaraan, dan memohon bantuan dan untuk Perbaikan Tembok Penyengker dan Candi Bentar Sanggah Gede Pasek Gegelang.
JL. SULATRI NO. 3 BANJAR BATANBUAH DESA KESIMAN PETILAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 04 Feb 2025, 08:58 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Proposal Sudah Lengkap |
| 04 Feb 2025, 08:59 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Proposal Sudah Lengkap |
| 04 Feb 2025, 09:00 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 04 Feb 2025, 09:01 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 04 Feb 2025, 09:02 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 04 Feb 2025, 09:02 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 06 Jan 2026, 11:49 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |