Organisasi Pengusul
Pecalang Br. Binoh Kaja Desa Ubung Kaja
Br. Binoh Kaja Desa Ubung Kaja
Ubung Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 16/Br.Binoh Kaja/II/2023 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Pecalang adalah suatu kelompok masyarakat yang ada di setiap banjar, merupakan kelompok masyarakat yang keberadaanya sangat penting dalam menunjang dan mendukung dari program program pemerintah kota. Maka dari itu kelompok ini sangat perlu keberadaanya di pertahankan dan di lestarikan.
Mengajak masyarakat untuk selalu menyadari bahwa betapa penting adanya suatu Pecalang di dalam lingkungan masyarakat kita sebagai warga negara khususnya di Pemerintah Kota dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk terus menjaga tradisi kelompok serta kerjasama antar warga masyarakat. Difasilitasi Rp. 18.000.000
Br. Binoh Kaja Desa Ubung Kaja
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 03 May 2024, 12:02 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa, Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pecalang |
| 03 May 2024, 12:02 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa, Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pecalang |
| 03 May 2024, 12:02 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 08 Mar 2026, 09:35 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 18.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai Arahan Pimpinan |
| 08 Mar 2026, 09:37 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 18.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 08 Mar 2026, 09:37 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 18.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2024 |
| 08 Mar 2026, 09:39 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |