Organisasi Pengusul
PECALANG BANJAR SARI
JL. COKROAMINOTO , DESA ADAT UBUNG, KELURAHAN UBUNG, DENPASAR UTARA
Ubung
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 02/PBS/IV/2024 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Pecalang adalah suatu kelompok masyarakat yang ada di setiap banjar yang keberadaannya sangat penting dalam menunjang program pemerintah Kota.
Mengajak masyarakat untuk selalu menyadari bahwa betapa pentingnya adanya suatu pecalang di lingkungan masyarakat kita. difasilitasi RP. 25.000.000
JL. COKROAMINOTO , DESA ADAT UBUNG, KELURAHAN UBUNG, DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 03 May 2024, 11:38 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa, Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pecalang |
| 03 May 2024, 11:38 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa, Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pecalang |
| 03 May 2024, 11:38 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 08 Mar 2026, 20:21 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 25.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai Arahan Pimpinan |
| 08 Mar 2026, 20:23 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 25.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 08 Mar 2026, 20:23 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 25.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2024 |
| 08 Mar 2026, 20:36 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |