Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN DADYA BENDESA MANIK MAS
JL RATNA. GANG SERUNI, NO 5 BANJAR TATASAN KAJA, KEL. TONJA, DENPASAR UTARA
Tonja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 002/PMDBMM/II/2024 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Dipandang perlu untuk melakukan renovasi serta penataan fisik dimana kondisi bangunan sudah ada yang mau roboh.
Keberadaan Merajan Dadya Bendesa Manik Mas sebagai Memohon keselamatan juga sebagai pemersatu pengempon. difasilitasi RP.125.000.000
JL RATNA. GANG SERUNI, NO 5 BANJAR TATASAN KAJA, KEL. TONJA, DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 02 May 2024, 14:54 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 02 May 2024, 14:54 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 02 May 2024, 14:55 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 09 Mar 2026, 00:09 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 125.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai Arahan Pimpinan |
| 09 Mar 2026, 00:10 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 125.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 09 Mar 2026, 00:10 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 125.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2024 |
| 09 Mar 2026, 00:11 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |