Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA RATU PEMAYUN GUNUNG RATA
BANJAR BENBIU, DESA PEGUYANGAN KAJA, DENPASAR UTARA
Peguyangan Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PR/2022 |
| Tahun Anggaran | 2023 |
Pura Ratu Pemayun Gunung Rata yang berlokasi di Br. Benbiu Desa Peguyangan Kaja kecamatan Denpasar Utara, sudah berada dari dulu dan sampai sekarang belum pernah di renovasi sehingga tembok penyengker, paping, pelinggih Ratu Rabi, Gedong Ratu Pemayun Gunung Rata mengalami kerusakan dan terkait keadaan yang demikian maka kami dari pengempon berkeinginan merenovasi sehingga terbentuklah susunan pengurus.
Mengingat Pelinggih dan Gedong merupakan dari rangkaian tempat suci maka kami pengempon Pura sepakat untuk merenovasi untuk menjaga kelangsungan dalam melaksanakan persembahyangan.
PURA RATU PEMAYUN GUNUNG RATA BANJAR BENBIU, DESA PEGUYANGAN KAJA, DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 01 Mar 2022, 13:23 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Proposal Sudah Lengkap |
| 15 Mar 2022, 09:07 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Proposal Sudah Lengkap |
| 15 Mar 2022, 09:08 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 18 Mar 2022, 13:59 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 50.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 50.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 06 Oct 2023, 08:20 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 06 Oct 2023, 08:20 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2023 |
| 06 Oct 2023, 08:21 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |