Pengadaan Alat Musik

Dangin Puri Kangin Hibah Dilihat: 128

Dana Diajukan
Rp 500.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 200.000.000
Dana Disetujui
Rp 200.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
No. Proposal 025/KB-PB/IV/2024
Tahun Anggaran 2024
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Komunitas Budaya Pramusti Bali
Jln. Wijaya Kusuma No. 30, Desa Dangin Puri Kangin
Dangin Puri Kangin
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Bali terkenal akan agama dan budaya masyarakat yang menjunjung tinggi nilai etika dan norma-norma.

Tujuan

Melaksanakan Pengadaan Alat Musik Komunitas Budaya Pramusti Bali Jln. Wijaya Kusuma No. 30, Desa Dangin Puri Kangin. Difasilitasi Rp. 200.000.000

Lokasi Kegiatan

Jln. Wijaya Kusuma No. 30, Desa Dangin Puri Kangin


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
02 May 2024, 15:29 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Komunitas
02 May 2024, 15:29 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Komunitas
02 May 2024, 15:28 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
09 Mar 2026, 00:22 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai Arahan Pimpinan
09 Mar 2026, 00:34 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui
09 Mar 2026, 00:34 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2024
09 Mar 2026, 00:50 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri