Organisasi Pengusul
LANSIA BANJAR TATASAN KAJA
BANJAR TATASAN KAJA, DESA TONJA, DENPASAR UTARA
Tonja
Denpasar Utara
| Kategori | Bagian Kesejahteraan Rakyat |
| No. Proposal | - |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Sebagai sebuah organisasi bagian dari banjar adat yang terdiri dari orang tua yang berusia diatas 60 tahun di bawah naungan Desa Adat Tonja.
Agar semangat dan kompak dalam mengikuti kegiatan banjar, desa, dan kota. difasilitasi Rp.125.000.000
BANJAR TATASAN KAJA, DESA TONJA, DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 02 May 2024, 15:06 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Lansia, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa |
| 02 May 2024, 15:06 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Lansia, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa |
| 02 May 2024, 15:07 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat |
| 09 Mar 2026, 05:36 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 125.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai Arahan Pimpinan |
| 09 Mar 2026, 05:38 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 125.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 09 Mar 2026, 05:38 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 125.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2024 |
| 09 Mar 2026, 05:41 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |