PEMBELIAN PAKAIAN SERAGAM PAIKETAN KRAMA ISTRI BANJAR BENGKEL

Sumerta Kelod Hibah Dilihat: 118

Dana Diajukan
Rp 150.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 100.000.000
Dana Disetujui
Rp 100.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
No. Proposal 001/BI-BR.BKL/I/2024
Tahun Anggaran 2024
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PAIKETAN KRAMA ISTRI BANJAR BENGKEL
JALAN HAYAM WURUK , DENPASAR TIMUR, BALI
Sumerta Kelod
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Paiketan Krama Istri Banjar Bengkel Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur , Kota Denpasar merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan yang merupakan mitra Pemerintah Kota Denpasar dengan jumlah 250 KK mempunyai peran strategis untuk membantu pemerintah khusunya Desa Sumerta Kelod Kota Denpasar dalam meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang berbudaya, bahagia, sejahtera , maju, mandiri dan harmonis serta mempunyai peran dalam menumbuhkembangkan potensi dan peran perempuan dalam meningkatkan pendapatan keluarga.

Tujuan

Kami Paiketan Krama Istri Banjar Bengkel Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur , Kota Denpasar dengan segala kerendahan hati kami kepada Bapak Walikota Denpasar kami mengajukan permohonan bantuan dana untuk pembelian pakaian seragam Paiketan Krama Istri Banjar Bengkel. Difasilitasi Rp. 100.000.000

Lokasi Kegiatan

JALAN HAYAM WURUK , DENPASAR TIMUR, BALI


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
16 May 2024, 09:13 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang rekening BPD
16 May 2024, 09:08 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang rekening BPD
16 May 2024, 09:10 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
09 Mar 2026, 14:45 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai Arahan Pimpinan
09 Mar 2026, 07:03 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui
09 Mar 2026, 07:03 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2024
09 Mar 2026, 07:08 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri