Organisasi Pengusul
Pengempon Merajan Ageng Pratisentana Pasek Bendesa Tonjaya
Banjar Semaga Kelurahan Penatih
Penatih
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PBT/-SMG/XII/2023 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Merajan Ageng Pratisentana Pasek Bendesa Tonjaya dibangun jauh sebelum Republik ini berdiri taun 1945. Karena termakan waktu dan mempertimbangkan kondisi serta anggaran yang ada sudah mengalami beberapa kali reab.
Melaksanakan Pembangunan Pelinggih Merajan Ageng Pratisentana Pasek Bendesa Tonjaya Banjar Semaga Kelurahan Penatih. Difasilitasi Rp. 100.000.000
Merajan Ageng Pratisentana Pasek Bendesa Tonjaya
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 02 May 2024, 09:10 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen proposal lengkap |
| 16 May 2024, 09:09 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen proposal lengkap |
| 16 May 2024, 09:12 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 09 Mar 2026, 14:46 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai Arahan Pimpinan |
| 09 Mar 2026, 07:03 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 09 Mar 2026, 07:03 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2024 |
| 09 Mar 2026, 07:09 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |