Organisasi Pengusul
Banjar Adat Kaliungu Kelod Desa Adat Denpasar
Banjar Adat Kaliungu Kelod Desa Adat Denpasar
Dangin Puri
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 7/KLK/IV/2024 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Banjar di Bali adalah komunitas lokal dan wilayah administratif di bawah Kelurahan atau Desa yang menerapkan ukum tradisional yang mana keberadaanya di Bali merupakan sebuah wada yang kuat untuk menjaga indentitas.
Melaksanakan Pengadaan dan Perbaikan Gambelan Banjar Adat Kaliungu Kelod Desa Adat Denpasar. Difasilitasi Rp. 150.000.000
Banjar Adat Kaliungu Kelod Desa Adat Denpasar
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 07 May 2024, 12:46 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 07 May 2024, 12:48 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 07 May 2024, 12:48 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 10 Mar 2026, 11:38 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai Arahan Pimpinan |
| 10 Mar 2026, 11:41 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 10 Mar 2026, 11:41 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: DIsetujui Pada Hibah Perubahan 2024 |
| 10 Mar 2026, 11:46 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |