Organisasi Pengusul
SEKAA SANTHI LARASING BAYU PREMANA
JL. GN. TANGKUBAN PERAHU BANJAR ADAT BALUN DESA ADAT PADANGSAMBIAN KELURAHAN PADANGSAMBIAN KECAMATAN DENPASAR BARAT
Padangsambian
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/SSLBP/BAB.Pds/IV/2024 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Dalam rangka menumbuh kembangkan dan melestarikan sebi budaya khususya seni kerawitan dan juga mendukung Pemeribtah Kota Denpasar untuk mewujudkan Kota Denpasar Maju dan berwawasan budaya . Kami di Banjar Adat Balun Desa Adat Padangsambian membentuk Sekaa Santhi Larasing Bayu Premana.
Bersama ini kami Sekaa Santhi Larasing Bayu Premana Banjar Adat Balun Desa Adat Padangsambian Kelurahan Padangsambian Kelurahan Padangsabian Kecamatan Denpasar Barat bermaksud mengajukan permohonan Bantuan Hibah yang kami gunakan untuk pembelian seperangkat gamelan geguntangan lengkap yang dapat menunjang kegiatan kami. Difasilitasi Rp. 30.000.000
JL. GN. TANGKUBAN PERAHU BANJAR ADAT BALUN DESA ADAT PADANGSAMBIAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 07 May 2024, 12:26 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Sekaa |
| 07 May 2024, 12:26 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Sekaa |
| 07 May 2024, 12:26 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 10 Mar 2026, 11:49 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 30.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai Arahan Pimpinan |
| 10 Mar 2026, 11:54 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 30.000.000 Keterangan: DIsetujui |
| 10 Mar 2026, 11:54 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 30.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2024 |
| 10 Mar 2026, 12:48 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | DIsetujui |