Organisasi Pengusul
MERAJAN PEMAYUN
JLN TUKAD SEMANIK GG BELUT NO 1 BANJAR KAWAN DESA ADAT SERANGAN
Serangan
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/MP/I/2024 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Merajan atau sanggah ini merupakan tempat suci yang digunakan untuk memuliakan arwah suci para leluhur. Difasilitasi Rp. 100.000.000,00,-
Agar nantinya segala kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di pura ini dapat lebih hikmat
JLN TUKAD SEMANIK GG BELUT NO 1 BANJAR KAWAN DESA ADAT SERANGAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 06 May 2024, 16:09 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa, Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Merajan |
| 06 May 2024, 16:09 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa, Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Merajan |
| 06 May 2024, 16:09 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 10 Mar 2026, 12:54 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai Arahan Pimpinan |
| 10 Mar 2026, 12:58 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 10 Mar 2026, 12:58 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: DIsetujui Pada Hibah Perubahan 2024 |
| 10 Mar 2026, 13:05 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |