PEMBANGUNAN PELINGGIH

Peguyangan Kaja Hibah Dilihat: 180

Dana Diajukan
Rp 282.440.000
Dana Dikoreksi
Rp 100.000.000
Dana Disetujui
Rp 100.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PTB/I/2022
Tahun Anggaran 2023
Download Proposal
Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT PAANGTEBEL
BANJAR ADAT PAANGTEBEL DESA PEGUYANGAN KAJA DENPASAR UTARA
Peguyangan Kaja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Masyarakat yang ada di Desa Adat Peguyangan, Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara yang telah diwariskan beberapa bangunan suci yang kini kondisinya dipandang perlu diadalan perbaikan karena sudah termakan usia. Disinilah dibutuhkan perhatian khususnya krama, untuk dapat melakukan hal yang dapat memberikan perubahan pada bangunan-bangunan tersebut.

Tujuan

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan menata lingkungan, serta khususya yang berada di Banjar Adat Paangtebel, Desa Adat Peguyangan, Desa Peguyangan Kaja dalam mendekatkan diri dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, memelihara hubungan yang baik antar sesama umat dan warga masyarakat, serta dan menata dan memelihara lingkungan sekitar sehingga memberi inspirasi setiap insan dalam berpikir, berkata, dan berbuat positif demi tercapainya kehidupan yang baik dan sejahtera.

Lokasi Kegiatan

BANJAR ADAT PAANGTEBEL DESA PEGUYANGAN KAJA DENPASAR UTARA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
01 Mar 2022, 14:48 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Buku Rekening
15 Mar 2022, 09:34 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Buku Rekening
15 Mar 2022, 09:34 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
18 Mar 2022, 14:31 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 100.000.000 sesuai Rekomendasi
25 Sep 2023, 13:23 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui
25 Sep 2023, 13:23 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui. Pada Hibah Induk 2023
25 Sep 2023, 14:09 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri