Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA RATU KETUT PEKEN
JL. A.YANI BR. TENGAH KEL. PEGUYANGAN KEC. DENPASAR UTARA
Peguyangan
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPRKP/I/2024 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Pembagunan Bale Piyasan Pelinggih Ratu Made yang berlokasi di Jalan A.Yani, Banjar Tengah Kelurahan Peguyangan bermaksud akan merencanakan Pembangunan Bale Piyasan Pelinggih Ratu Made. Karena keterbatasan biaya kami akhirnya mengajukan porposal permohonan dana.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan Pembuatan Bale Piyasan yaitu berencana melakukan Pembuatan Bale Piasan guna melacarkan kegiatan-kegiatan adat dan agama yang sering kami lakukan. Difasilitasi Rp. 75.000.000,-
JL. A.YANI BR. TENGAH KEL. PEGUYANGAN KEC. DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 06 May 2024, 12:15 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 06 May 2024, 12:15 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 06 May 2024, 12:16 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 10 Mar 2026, 14:28 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 75.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 10 Mar 2026, 14:30 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 10 Mar 2026, 14:30 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Perubahan 2024 |
| 10 Mar 2026, 14:37 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |