PEMBANGUNAN PELINGGIH, TEMBOK PENYENGKER DAN CANDI BENTAR

Penatih Hibah Dilihat: 120

Dana Diajukan
Rp 75.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 75.000.000
Dana Disetujui
Rp 75.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal -
Tahun Anggaran 2024
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA SEDAHAN KARANG
JL. JUNGGUT NARENDRA, LINK. ANGGABAYA, KEL. PENATIH, DENPASAR TIMUR
Penatih
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Bangunan pelinggih masih darurat, tembok penyengker retak karena terjadi penurunan tanah, belum ada candi bentar

Tujuan

Untuk meningkatkan sradha dan bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Melestarikan warisan budaya berupa Parhyangan sebagai tempat suci dan alat pemersatu warga, Memupuk rasa kebersamaan diantara warga pengempon. difasilitasi, Rp.75.000.000

Lokasi Kegiatan

JL. JUNGGUT NARENDRA, LINK. ANGGABAYA, KEL. PENATIH, DENPASAR TIMUR


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
07 May 2024, 13:16 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon
07 May 2024, 13:16 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon
07 May 2024, 13:16 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
08 Mar 2026, 10:05 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui sesuai arahan Pimpinan
08 Mar 2026, 10:06 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui
08 Mar 2026, 10:06 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Perubahan 2024
08 Mar 2026, 10:08 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri